"Dari segi teknis kemarin ada perizinan memang mempunyai waktu lama perizinan, ada perubahan desain sehingga harus beradaptasi kembali dan RAB berubah harus diperbaiki lagi," bebernya.
Selain itu, pada tahun 2020 terdapat rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19. Sehingga kemudian anggaran hanya digunakan sebagian.
Nunun memaparkan, pihaknya juga masih melakukan pendekatan terhadap satu kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi pembangunan. Termasuk menawarkan sewa rumah.
Baca Juga: Erwin Ramdani Tetap Bersama Persib, Perpanjang Kontrak Dua Tahun
Sementara itu Camat Bandung Wetan, Soni Bakhtiyar mengatakan terdapat satu kepala keluarga yang masih belum setuju dengan pembangunan rumah deret. Pihaknya terus melakukan pendekatan termasuk memberikan penjelasan terkait dampak yang dirasakan jika rumah deret sudah ada.
"Aparat kewilayahan melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan dampak yang dirasakan sosial ekonomi apa yang harus dibantu sehingga warga yang masih merasa hilang atau dirugikan ini mudah-mudahan mereka merasa bukan program merugikan tapi manfaat untuk masyarakat," jelasnya.***