Dukung Pemkot Bandung Tegakkan Aturan PPKM, Ketua DPRD: Harus Ada Peningkatan Sanksi

- 22 Februari 2021, 08:18 WIB
 Sepekan Setelah Positif Corona, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan Beberkan Kondisinya
Sepekan Setelah Positif Corona, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan Beberkan Kondisinya /Dok DPRD Kota Bandung.



PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tedy memberikan sejumlah masukan terkait evaluasi PPKM dan penanganan Covid-19 di Kota Bandung, yang di antaranya terkait sosialisasi aturan dan kriteria sehat Covid-19.

Tedy berharap ada peningkatan sanksi atas pelanggaran jam operasional supaya aturan yang hadir ditaati, dan pelaku usaha tidak menganggap enteng peraturan.

“Merespons terkait Perwal No. 4 Tahun 2021, SOP hukum mengarah tegas setelah adanya sanksi dari waktu ke waktu, karena sosialisasi sudah sedemikian rupa. Maka, disarankan pergerakan hukum disampaikan secara langsung tidak hanya di medsos, agar efektif. Seperti melalui surat ke perusahaan-perusahaan, tempat hiburan, dan sebagainya, itu diingatkan kembali,” tutur Tedy saat melakukan Rapat Terbatas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara virtual, di Pendopo Kota Bandung, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Kandaskan Arsenal di Kandang, Man City Makin Kokoh di Puncak, Berikut Klasemen Liga Inggris Terbaru

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Ia juga meminta agar pentingnya penerapan 5M kepada masyarakat terus gencar diinformasikan kepada warga.

Selain itu, diperlukan sosialisasi Permenkes terkait Tes Usap (Swab Test) sebagai dasar acuan Covid-19.

“Terkait masih banyak perdebatan yang sehat dan tidak sehat pasca Covid, paradigma di masyarakat PCR atau Swab itu menentukan sehat dan tidak sehat. Tetapi dari Permenkes, PCR atau Swab itu tidak jadi rujukan sehat atau tidak sehat,” kata Tedy.

Menanggapi adanya Perda Covid-19 di sejumlah daerah dan kota di Indonesia, Tedy menilai Kota Bandung masih cukup tertangani oleh Perwal mengingat kondisi pandemi sering berubah-ubah. Asalkan Perwal yang ada dilaksanakan dengan penuh komitmen.

“Perda terkait Covid tidak terlalu efektif, karena pandemi ini berubah-ubah cepat, dan masih banyak kontroversi di masyarakat. Maka sekarang masih cenderung menggunakan perwal karena membutuhkan fleksibilitas,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Senin 22 Februari 2021

Baca Juga: Pidi Baiq Garap Novel Terbarunya Berjudul Ancika, Pacar Kedua Dilan

Terakhir, Tedy mengajak semua pihak berdoa sebagai pengiring ikhtiar yang terus dijaga semenjak awal pandemi.

“Kegiatan dan aktivitas ini kita barengi dengan memperbanyak doa, agar Covid ini cepat diangkat oleh Allah Yang Maha Kuasa, karena sudah satu tahun ikhtiar sudah luar biasa, namun mungkin doa yang belum optimal,” ucap Tedy.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x