Dago dan Sadangserang Resmi Berlakukan PPKM Mikro, Ini Penjelasan Camat Coblong

- 19 Februari 2021, 18:07 WIB
Penyemprotan disinfektan di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Selasa (9/5/2020)
Penyemprotan disinfektan di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Selasa (9/5/2020) //Dok Humas Pemkot Bandung.



PRFMNEWS - Dua kelurahan di Kecamatan Coblong, Kota Bandung resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) secara Mikro.

Hal itu dilakukan setelah Wali Kota Bandung Oded M Danial secara resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kecamatan yang mengajukan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

Dua kelurahan itu adalah kelurahan Dago dan kelurahan Sadangserang. 

Camat Coblong, Krinda Hamidipradja mengatakan, PPKM Mikro tidak diterapkan di seluruh wilayah di dua kelurahan tersebut, melainkan di beberapa RW saja yang kasus aktif Covid-19 disana tinggi.

"Di Dago yang menerapkan adalah RW 04, 05, 11, dan 12. Sementara di Sadangserang di RW 03 dan 09," kata Krinda saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Update 19 Februari 2021: Positif Corona di Indonesia Capai 1.263.299 Kasus

Baca Juga: Ruko Mainan di Margahayu Terbakar, Pegawai Sempat Sesak Napas Akibat Asap Tebal

Ia melanjutkan, penerapan PPKM Mikro di dua wilayah tersebut berlangsung dari tanggal 15 sampai 28 Februari 2021.

PPKM Mikro diharapkan dapat membuat Coblong nol kasus Covid-19.

"Kami harap warga siap untuk membuat nol kasus di Coblong," katanya.

Saat penerapan PPKM Mikro, pihaknya memberlakukan sejumlah langkah lain untuk menekan penyebaran corona.

Dari mulai memberikan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, memberikan sosialisasi mengenai kebijakan PPKM Mikro, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan kunjungan masyarakat secara ketat.

Masyarakat luar yang berkunjung ke wilayah yang menerapkan PPKM Mikro akan diperiksa.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo yang Dibintangi Song Joong Ki, Tayang di Netflix 20 Februari 2021

Baca Juga: 20 Rumah Warga di Bandung Rusak Diduga Akibat Pergerakan Tanah, BPBD Siapkah Opsi Relokasi

Tamu yang dapat menunjukkan hasil rapid antigen negatif diperbolehkan masuk, sebaliknya yang positif diminta untuk melakukan isolasi di rumah isolasi yang telah disediakan.

"Tamu dari luar kota bisa masuk kalau negatif, kalau positif di rumah singgah dulu," katanya.

Pihaknya sudah menyiapkan rumah isolasi bagi warga yang terpapar corona.

"Kita siapkan (rumah isolasi) dengan kapasitas bervariasi ada yang untuk 5 orang, ada juga yang untuk 7 orang," katanya.

Selain itu, wilayah yang menerapkan PPKM Mikro juga menerapkan buka tutup portal.

Ada yang menutup wilayahnya secara penuh, ada juga yang melakukan buka tutup pada waktu yang telah ditentukan. 

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Program Kang Pisman Lebih Digencarkan Lagi

Baca Juga: Pemerintah Terus Berupaya Menyediakan Vaksin Sesuai dengan Kebutuhan untuk Percepat Herd Immunity

Sementara mengenai aktivitas pasar di kecamatan Coblong, ia menyebut pihaknya akan meminta pedagang untuk tidak berjualan terlebih dahulu.

Di Kecamatan Coblong sendiri ada empat pasar tradisional yaitu Pasar Sadangserang, Pasar Simpang Dago, Pasar Haurpancuh, dan Pasar Tilil.

"Kita lagi upayakan, berusaha agar mereka (pedagang) mau untuk menutup sementara dulu," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x