Muncul Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Diamankan Polda Jabar

- 17 Februari 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PRFM News/

PRFMNEWS - Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung beserta 12 anggotanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dugaan penyalahgunaan narkoba ini muncul setelah Kapolsek Astananyar Kota Bandung beserta 12 anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa 16 Febuari 2021 kemarin.

Seperti diberitakan Galamedianews.com melalui artikel berjudul "BREAKING NEWS: Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba!!", Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Kapolsek Astanaanyar dan 12 anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba.

Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Masih Tunggu Putusan Sengketa Pilkada di MK

Baca Juga: Dukun Palsu di Bandung Tipu Konsumen dengan Iming-iming Penggandaaan Uang Secara Gaib hingga Rp1 Miliar

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Erdi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Febuari 2021.

Erdi menyatakan, diamankannya Kapolsek Astanaanyar berikut belasan anggotanya itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Jabar.

 

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.

Menurut Erdi pihak kepolisian masih mendalami kasus dan memeriksa Kapolsek Astanaanyar berserta 12 anggotanya. Mereka kini diperiksa di Paminal Propam Polda Jabar.

Baca Juga: Pandemi Picu Peningkatan Jumlah Pernikahan Anak, KPAI : Banyak yang Putus Sekolah

Baca Juga: Tak Ada KIPI yang Berarti Pada Acara Gebyar Vaksinasi di Jabar

Ditegaskan Erdi, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkoba. Ancaman hukuman bagi personel Kepolisian yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukumanan penurunan pangkat atau yang terberatnya di pecat," jelas Erdi.*** (Remy Suryadie/Galamedianews.com)

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x