Berlaku Mulai Hari Ini di Stasiun Bandung, Berikut Syarat Agar Bisa Melakukan GeNose Test

- 15 Februari 2021, 07:38 WIB
Pemeriksaan cara GeNose di Stasiun Bandung
Pemeriksaan cara GeNose di Stasiun Bandung /PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung



PRFMNEWS - PT KAI menghadirkan layanan GeNose Test di Stasiun Bandung mulai hari ini Senin 15 Februari 2021. Simak syarat-syarat berikut agar anda bisa melakukan GeNose Test.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan kebijakan penerapan GeNose test di Stasiun Bandung diambil menindaklanjuti SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021 terkait syarat bagi penguna jasa Kereta Api Jarak Jauh yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil Negative.

Dalam keterangan tertulis yang diterima prfmnews.id, ia melanjutkan, syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Senin 15 Februari Tayang di RCTI Pukul 19.30 WIB

Baca Juga: Hattrick Aubameyang Bawa Arsenal Menang 4-2 atas Leeds United

Kemudian selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan, tarif yang dikenakan untuk memperoleh layanan GeNose ini sebesar Rp20.000.

KAI akan selalu memastikan bahwa yang dapat melakukan perjalanan menggunakan KA adalah pengguna jasa yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Jabar Perbaiki Tata Kelola Aset

Baca Juga: Update Kebakaran Gudang Kardus di Kopo Sayati, Penyebab Masih Misterius

GeNose C19 adalah alat screening Covid-19 inovasi dari Universitas Gadjah Mada yang memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.

"Penambahan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan Universitas Gadjah Mada sekaligus juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi penggunajasa KA dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," ujar Kuswardoyo.

Adapun surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Akan tetapi, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x