DPRD Minta Pemprov Jabar Perbaiki Tata Kelola Aset

- 14 Februari 2021, 21:29 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat /Dok DPRD Jabar.

PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menginformasikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset dikarenakan adanya perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut, lanjut Sadar, memiliki efek terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.

Baca Juga: Update Kebakaran Gudang Kardus di Kopo Sayati, Penyebab Masih Misterius

Baca Juga: Kasus Motor yang Tertukar Berhasil Terungkap, Ternyata Tetangga di Antapani

"Tata kelola perlu penataan ulang, karena pasca perubahan kewenangan di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, itu banyak perubahan-perubahan terkait kewenangan terhadap tata kelola pemerintah. Termasuk di dalamnya berefek pada pertambahan dan pengurangan aset Pemprov," urainya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 13 Februari 2021.

 

Lebih lanjut, Sadar mengungkapkan, ketika DPRD Jabar meninjau UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Ciherang, Kabupaten Cianjur, Kamis 11 Februari 2021 kemarin, masih ada bangunan (aset) Pemprov Jabar yang belum dioptimalkan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x