PRFMNEWS - Sebanyak 3 RW di Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengatakan PPKM skala mikro di 3 RW tersebut dilakukan karena ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada yang positif Covid-19 di 3 RW yakni RW 5,8,9. Kebon Jayanti ini dekat daerah pasar dan stasiun yang notabene pergerakan orang cukup banyak," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 13 Februari 2021.
Baca Juga: Tak Terapkan PPKM Skala Mikro, Dua Kecamatan di Kota Bandung Ini Pilih Perketat Pengawasan
Baca Juga: KABAR BAIK ! Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Bagi Daerah dengan Syarat Ini
Sejak dilakukan PPKM skala mikro di Kelurahan Kebon Jayanti pada 9 Februari 2021 lalu, lanjut Asep hasilnya sudah menunjukan kabar yang menggembirakan.
"Sekarang menuju sembuh dan 2 orang sedang karantina," terang dia.
Asep pun menerangkan, jika di Kebon Jayanti ada tempat khusus isolasi bagi warga yang bergejala Covid-19.