Cara Mudah Bikin Kartu Kuning di Kota Bandung, Cukup Daftar Gunakan Smartphone

- 4 Februari 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi bikin kartu kuning di Kota Bandung
Ilustrasi bikin kartu kuning di Kota Bandung /Disnaker Kota Bandung.

3. Setelah daftar silakan login dan akan masuk ke profil anda, lengkapi profil data anda
riwayat pendidikan, riwayat pendidikan non formal, riwayat pekerjaan dan informasi tambahan jika ada jangan lupa untuk upload foto ukuran 3x4 pada profil.

4. Setelah selesai silakan klik pengajuan AK1 dan anda akan mendapatkan nomor registrasi.

5. Tahap selanjutnya, bawalah nomor registrasi tersebut ke kantor Disnaker Kota Bandung di Jalan Martanegara No.4 Bandung pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Buka Lowongan Kerja Content Specialist, Cek Syarat dan Caranya Melamarnya

Baca Juga: Adanya SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Menag Gus Yaqut Optimis Bisa Menguatkan Toleransi

6. Jangan lupa membawa persyaratan sebagai berikut:
a. Nomor Registrasi
b. pendaftaran Online
c. Fotocopy KTP 1 lembar
d. Fotocopy Ijazah 1 lembar
e. Pas Photo (3x4) 1 lembar.***

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Disnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah