Mulai ada Peningkatan Permohonan Kartu Kuning di Kota Bandung, Warga Bisa Manfaatkan Aplikasi BIMMA

- 9 Juni 2020, 09:19 WIB
Aplikasi BIMMA.*
Aplikasi BIMMA.* /

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan di tengah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ini, pemohon kartu pencari kerja atau kartu kuning mengalami lonjakan dibanding pada saat PSBB maksimal beberapa waktu lalu. Jika pada PSBB maksimal pemohon kartu kuning hanya 1-2 dalam sehari, kini pemohon kartu kerja bisa mencapai 20 dalam sehari.

Karena meningkatnya permohonan penerbitan kartu kuning, Arief sebut, pihaknya memberlakukan protokol kesehatan di kantor disnaker kota Bandung di Jalan R.A.A. Marta Negara No.4, Kota Bandung. Setiap pemohon yang datang diwajibkan menggunakan masker dan juga harus mencuci tangan serta menjaga jarak.

Baca Juga: Pengamat Nilai Naiknya Tagihan Listrik Karena Warga Lebih Banyak di Rumah

"Saat ini yang membutuhkan kartu itu sehari ada 20 orang dan kita sudah siapkan beberapa kesiapan untuk physical distancing," kata Arief saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Jika warga belum berani keluar rumah, warga bisa memanfaatkan aplikasi BIMMA yang bisa diunduh di smartphone. Di aplikasi tersebut warga bisa mengajukan permohonan penerbitan kartu kuning dengan mengisi formulir, dan datang ke kantor Disnaker Kota Bandung di waktu yang ditentukan untuk mencetak kartu sehingga tidak lama berada di kantor disnaker.

Baca Juga: Merujuk Undang-undang Perlindung Konsumen, Warga Harus Terinformasikan Tentang Kenaikan Listrik

"Jadi bisa melalui aplikasi BIMMA untuk mengisi dulu formulir dan nanti tinggal print di kita," sebutnya.

Menurutnya, dalam pengurusan kartu kuning, warga hanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 5 menit.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x