Lebih dari 5 Ribu Aduan Sudah Ditangani Satgas Anti Rentenir Kota Bandung

- 20 Januari 2021, 09:40 WIB
Suasana rapat antara Satgasus Rentenir Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Bandung, Selasa 19 Desember 2020.
Suasana rapat antara Satgasus Rentenir Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Bandung, Selasa 19 Desember 2020. /HUMAS KOTA BANDUNG

"Misalnya ada yang meminjam uang untuk pendidikan, padahal ada akses pendidikan gratis atau program beasiswa. Nanti ke depan bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan jadi agar ada jalan keluar," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bandung Menurun

"Kemudian untuk modal usaha. Ada dari Baznas misalnya. Ada juga yang perlu dibina seperti orang yang kecanduan berutang, bisa disampaikan untuk konsultasi dengan pemberdayaan keluarga, bagaimana cara mengatur perekonomian rumah tangga agar tidak konsumtif," imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menyampaikan Kota Bandung menjadi barometer karena memiliki Satgas Anti Rentenir. Banyak daerah lain yang melakukan studi banding.

"Ada juga sekitar 11 Kota/Kabupaten yang membuat Perda tentang rentenir," katanya.

Menurutnya, Satgas Anti Rentenir mempunyai visi mewujudkan Kota Bandung bebas rentenir dengan membantu para korban rentenir. Termasuk memverifikasi serta memgawasi rentenir berkedok koperasi.

Baca Juga: Berharap Banyak Warga Kota Bandung yang Ikut Vaksinasi, Yana: Vaksin Itu Bukan untuk Diri Sendiri

"Kalau rentenir perorangan kita tidak bisa menyentuh karena ranahnya di kepolisian. Rentenir pinjaman online yang ilegal pun kadang yang tidak jelas kantornya dimana," katanya.

"Jadi kita hanya menyentuh rentenir yang berkedok koperasi itu paling banyak. Untuk penindakannya dan pembinaan ada di kewenangan Dinas KUKM di Bidang Pengawasan. Kita hanya sampai verifikasi dan mengawasi," ucapnya.

Saji menambahkan pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan peningkatan aduan sekitar 30 persen yang kebanyakan korban pinjaman online.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x