Cari Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini? Cek di Sini

- 13 Januari 2021, 06:48 WIB
Sim keliling Kabupaten Bandung
Sim keliling Kabupaten Bandung /PRFM

 

PRFMNEWS - Lokasi mobil SIM keliling Kabupaten Bandung pada hari ini, Rabu 13 Januari 2021 beroperasi di Kantor Kecamatan Pangalengan.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 13 Januari 2021: BTM Cicadas dan Lucky Square

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Kalahkan Burnley, Manchester United Salip Liverpool di Puncak Klasemen

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Kena Modus Uang Kembalian, Penjaga Warung Nasi Liwet jadi Korban Pencurian

Baca Juga: Kota Bandung PSBB Proporsional, Satgas Covid-19 Mulai Sasar Mall

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara Jumat dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x