"Ada juga yang tidak berizin tapi digunakan," jelas dia.
Di tempat yang sama, Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengapersiasi giat penindakan protokol kesehatan ini. Ia pun meminta semua tempat usaha terutama jasa dan pariwisata agar patuh terhadap aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dikabarkan Akan Deklarasikan Partai Humanis, Ini Jawaban Susi Pudjiastuti
"Temuan di lapangan luar biasa. Kita masih zona merah, kita harap seluruh masyarakat menegakan protokol kesehatan jadi harus disiplin lagi," tegasnya.
Bagi tempat usaha yang disegel karena tidak berizin, Kenny sapaan akrabnya menjelaskan akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini : Waspada Hujan Disertai Angin Kencang
"Untuk sanksi lebih tegas. Yang disegel akan ditindak lanjuti oleh Satpol PP," pungkasnya.***