Kota Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, PHRI : Terima Kasih Pak Wali Kota

- 19 Desember 2020, 11:42 WIB
Hotel Santika Garut.*
Hotel Santika Garut.* /ASEP ANSHORI/PRFM

PRFMNEWS - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menyambut baik keputusan Pemerintah Kota Bandung yang tidak mewajibkan wisatawan melakukan Rapid Test Antigen saat libur tahun baru 2021.

Kendati demikian, Herman mengingatkan kepada seluruh pengusaha hotel di Jawa Barat termasuk Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berterima kasih kebijaksanaan pa Wali Kota memutuskan. Statment Wali Kota perlu kita respon. Artinya semua pengusaha dan kita masyarakat harus disiplin dalam protokol kesheatan," ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Perbedaan Aturan Soal Rapid Test Antigen Antara Provinsi & Kota, Pengamat : Masyarakat Jadi Bingung

Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Oded : Berabe !

Selama pandemi Covid-19, Herman mengaku terus melakukan imbauan kepada pengusaha hotel untuk menerapkan protokol kesehatan. Utamanya pada libur tahun baru nanti, ia pun meminta para wisatawan tidak menggelar acara perayaan tahun baru di hotel.

Baca Juga: Gawat ! Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Kota Bandung Tersisa 101

Setiap minggu saya imbau tetap patuhi protokol kesehatan. Kepada masyarakat kita juga imbau disiplin protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x