PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membahas kemungkinan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan langkah strategis lainnya dalam rapat terbatas.
Kebijakan ini ditempuh, menyusul perubahan level kewaspadaan Covid-19 kota Bandung dari zona oranye yang meningkat menjadi ke zona merah.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbaharui hasil level kewaspadaan di Jabar. Dan kota Bandung dinyatakan masuk kepada level kewaspadaan zona merah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak, Doni Monardo: Tidak Boleh Kendor Harus Meningkatkan Kewaspadaan
"Parameter dari Pemprov kita di indeks 1,63, batasnya itu kan zona merah 1,80 berarti masuk zona merah" kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.
Yana mengungkapkan,Pemkot Bandung akan segera melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat. Terkait PSBB, Yana mengatakan hal tersebut belum diputuskan dan jadi bagian yang akan dibahas.
"PSBB belum ada keputusan, ini kan harus diputuskan di rapat Forkompimda, pimpinan kota dalam waktu dekat untuk kita ambil langkah-langkah," ungkapnya.
Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah Lagi, Gugus Tugas Mulai Keras Terapkan Sanksi