PRFMNEWS – Peluang bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bandung untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta masih terbuka.
Sebab hari ini, Minggu 29 November 2020 adalah masa tenggat yang diberikan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM secara online
Adapun bagi para calon pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan sebelum melakukan pendaftaran melalui online.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun Bunuh Temannya Lantaran Diajak Lakukan Seks Sesama Jenis
Baca Juga: Pagi Hari Tadi Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Sukabumi, BMKG: Dipicu Aktivitas Sesar Dasar Laut
Adapun syarat pendaftaran online tahap 2 BLT UMKM Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Sementara kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:
- Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
- Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
- Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut ini PENDAFTARAN ONLINE BANTUAN UMKM KABUPATEN BANDUNG.
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Spanyol: Keok di Kandang, Madrid Kian Tertinggal dari Real Sociedad