Anggota DPRD Sebut Flyover di Kota Bandung Bukan Mengatasi Kemacetan, Tapi Mengurai Kemacetan

11 November 2020, 09:46 WIB
Suasana pergantian tahun 2016 ke 2017 di flyover Antapani. //twitter @ata_lia

PRFMNEWS - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Folmer Silalahi mengakui pembangunan infrastruktur jalan seperti flyover di simpang Soekarno-Hatta sifatnya bukan mengatasi kemacetan, tapi mengurai kemacetan.

Sebab menurutnya, untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung dalam jangka panjang caranya harus memiliki sistem transportasi massal yang dapat diandalkan.

"Jadi selama Kota Bandung belum memiliki sistem transportasi publik yang dapat diandalkan, tentu upaya yang saat ini bisa dilakukan tentu membangun flyover, jalan tembus, underpass dan sebagainya," ujar Folmer saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Pengamat: Flyover Soekarno-Hatta Sama Saja dengan Flyover Antapani, Menumpuk Kemacetan Baru

Maka dari itu menurutnya, suka atau tidak suka masyarakat harus mengubah budaya atau mindset bahwa suatu saat nanti kita akan kembali menggunakan transportasi publik.

"Jadi kalau dikatakan flyover ini menyelesaikan masalah untuk sementara iya, tapi dalam jangka waktu tertentu apakah itu dua, tiga, lima tahun akan padat lagi ya kembali macet lagi," ucapnya.

Folmer juga memaparkan alasan pemilihan lokasi pembangunan dua flover di ruas Jalan Soekarno-Hatta. Alasannya karena pembangunan ini menggunakan APBN dari Kementerian PUPR dan kewenangan kementerian hanya di ruas Jalan Nasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Dua Flyover Soekarno-Hatta Bandung Masuk Tahap Lelang

Kemudan juga berdasarkan kajian analisa Amdal lalu lintas, maka yang paling tepat dengan melihat kondisi tingkat kemacetan adalah membangun flyover di Bypass Soekarno-Hatta.

Kendati demikian, Pemkot Bandung juga punya tanggungjawab untuk menata kawasan sisi jalan flyover tersebut. Pasalnya itu menjadi wewenang Pemkot Bandung.

"Ada proses di mana Pemkot Bandung harus menyiapkan anggaran menata kawasan di sekitar flyover ini yang akan berdampak ke masyarakat. Jadi penataan jalan di sisi kiri kanan menjadi kewenangan Pemkot Bandung untuk menata," katanya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler