Pekan Depan Ada Operasi Zebra Lodaya 2020 di Kota Bandung, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan

23 Oktober 2020, 08:44 WIB
Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra lodaya 2020 mulai 26 Oktober mendatang. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi zebra lodaya 2020. /TMC POLRESTABES BANDUNG

PRFMNEWS - Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra lodaya 2020 mulai 26 Oktober mendatang. Dalam operasi zebra lodaya nanti, ada 7 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.

Dikutip prfmnews.id dari instagram @tmcpolrestabesbandung, ada 7 jenis pelanggaran yang pasti akan ditindak oleh jajaran kepolisian selama operasi zebra lodaya 2020.

Adapaun 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jawa Barat Butuh 72 Juta Vaksin Corona, Hanya Untuk Warga Usia 18-59 Tahun

1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Menerobos Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL) atau menerobos palang pintu KA
4. Melanggar garis atau marka jalan
5. Berkendara di bawah umur
6. Balap liar atau berkecepatan tinggi di atas batas normal
7. Melanggar rambu-rambu lalu lintas

Baca Juga: Tambah Bantuan Bagi Korban PHK, Kemnaker Luncurkan Program MangCovid

Operasi zebra lodaya 2020 ini akan digelar selama dua pekan mulai dari 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Disebutkan dalam unggahan lain di akun @tmcpolrestabesbandung, operasi zebra lidaya ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau (kamseltibcarlantas).

Baca Juga: Khawatirkan Anak, Majelis Adat Sunda Sayangkan Penggunaan Bahasa Kasar untuk Promosikan Dagangan

Karena digelar di tengah pandemi covid-19, maka kepolisian yang bertugas dalam operasi zebra lodaya tahun ini akan berpedoman pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler