Pembangunan Tahap Satu Rumah Deret Tamansari Selesai Februari 2021

20 Oktober 2020, 15:06 WIB
Suasana pengerjaan tahap satu proyek Rumah Deret Tamansari, Selasa 20 Oktober 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Proyek Rumah Deret Tamansari yang tengah dikerjakan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, memasuki pembangunan tahap satu.

Pekerjaan fisik Rumah Deret Tamansari yang dimulai sejak akhir bulan September lalu itu, meliputi pondasi dan sebagian struktur bangunan, yang ditargetkan selesai pada Februari 2021.

Kepala Bidang Perumahan DPKP3 Kota Bandung, Nunun Yanuati mengatakan, pembangunan tahap satu Rumah Deret  Tamansari akan mendahulukan pembangunan Masjid.

Baca Juga: Keluhan Terkait ODGJ Meningkat, Dinsosnangkis Kota Bandung : Bukan Tanggung Jawab Kami

"Sampai saat ini kita sedang melaksanakan pembangunan tahap satu baru pondasi dan sebagian struktur yang dibangun," ujar Nunun di Balai Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).

Pemerintah Kota Bandung sendiri mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tahap satu sebesar Rp23 miliar, terdiri dari Rp13 miliar yang sudah digunakan dan Rp10 miliar yang disiapkan untuk proses pembangunan.

Kepala Bidang Perumahan DPKP3 Kota Bandung, Nunun Yanuati saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Oktober 2020. TOMMY RIYADI/PRFM.

"Secara keseluruhan target, kalau dana ada di 2021, selesai (pondasi dan struktur) bisa langsung mengerjakan, sebanyak 198 rumah deret akan dibangun di lokasi tersebut," jelas Nunun.

Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos

Nunun melanjutkan, kendala yang dihadapi yaitu anggaran pembangunan terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyesuaikan target dengan anggaran yang tersedia untuk pembangunan.

"Tadi ada beberapa hal tidak sesuai rencana, pondasi dan struktur (sesuai rekomendasi) ada beberapa perubahan desain mengikuti kontur tanah dan ada permasalahan biaya karena Covid-19 dan ada kendala sosial, ada warga yang masih bertahan, yang sepakat dari 198 KK sisanya hanya 13 kk yang masih bertahan lainnya sudah setuju," paparnya.

Nunun juga memaparkan, dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Deret Tamansari sudah keluar pada 12 September lalu. Sedangkan sertifikat tanah masih proses pengerjaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Pendaftar yang Berhak Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Mendapatkan SMS dari Bank Penyalur

DPKP3 Kota Bandung juga meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan tiga bangunan semi permanen yang berdiri di lahan proyek pembangunan rumah deret. Nunun mengatakan, jika lancar sesuai rencana maka pembangunan rumah deret dapat selesai sesuai target.

"Setelah dilihat di lapangan ada bangunan yang dibangun tapi tidak berizin kami minta membersihkannya," tandasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler