11 Ribu Hewan Kurban di Kota Bandung Telah Diperiksa, Begini Cara Mengetahui Hewan Kurban yang Sehat dan Layak

14 Juni 2024, 07:00 WIB
Tim pemeriksa hewan dari DKPP Kota Bandung saat periksa seekor sapi kurban yang dijual di kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di kota Bandung. Setidaknya sudah 11.000 hewan kurban di 196 lokasi penjualan hewan kurban di kota Bandung telah menjalani pemeriksaan kesehatan jelang idul adha.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefullah menerangkan, semua hewan kurban yang dinyatakan sehat akan dilabeli dengan kalung sehat dan layak berisi barcode yang bisa dipindai melalui aplikasi e-Selamat.

Hewan yang dinyatakan sehat dan layak dikurbankan ini telah menjalani pemeriksaan antemortem untuk memastikan kesehatan dan kelaikan hewan kurban.

"Barcode tersebut berisi data hewan kurban untuk memudahkan masyarakat kota Bandung untuk mencari hewan kurban. Satu hewan, satu barcode kita lengkapi dengan foto hewannya," kata Wilsandi saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Tiga Sapi dari Kota Bandung Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit menular hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit menular lainnya. Hanya ditemukan hewan yang mengalami sakit akibat adaptasi dalam perjalanan.

"Untuk kesehatan kita periksa semua apakah ada penyakit. Alhamdulillah belum ditemukan penyakit yang berdampak luas, hanya penyakit karena perjalanan," ujarnya.

Hewan yang diketahui dalam kondisi sakit tersebut sudah diberikan perawatan dan kini kondisinya membaik sehingga bisa dilabeli kalung sehat.

"Hewan yang sakit dan telah dilakukan perawatan akan diperiksa lagi. Kalau misalnya kondisi membaik dan sudah sehat kita labeli kalung," imbuhnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! ini Syarat Memilih Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Sesuai Syariat Islam

Yang sakit dan tidak layak dikembalikan

Ia menyebut hewan yang sakit akan dipisahkan untuk proses pengobatan. Bagi hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal.

Proses pemeriksaan hewan ini telah berjalan sejak 28 Mei 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang.

Ia mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih selektif dengan memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung

Secara umum, kata dia, ciri-ciri hewan yang sehat yakni matanya bersih bersinar, area pembuangan tidak ada bercak menempel, kotorannya kering, tidak ada luka besar, secara fisik tidak cacat, dan tidak pincang.

"Kami periksa semua. Kami ingin memberikan kemudahan dengan label e selamat. Mudah-mudahan dengan layanan yang diberikan bisa memberikan manfaat dalam memilih hewan yang tepat dari segi kesehatan dan kelayakannya," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler