Gratis! Polresta Bandung Buka Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Arus Mudik

8 April 2024, 12:58 WIB
lokasi penitipan kendaraan bagi pemudik di lingkungan Polresta Bandung. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Di masa arus mudik lebaran 2024 ini, jajaran Polresta Bandung kembali membuka pintu Mapolresta Bandung dan seluruh Mapolsek di wilayah Polresta Bandung sebagai tempat penitipan kendaraan bagi para pemudik.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, sejak tahun lalu pihaknya sudah membuka layanan ini sejak masa arus mudik tahun lalu.

Karena itu banyak masyarakat yang sudah tahu mengenai layanan penitipan kendaraan di Mapolresta Bandung dan juga di Polsek jajaran Polresta Bandung.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Polresta Bandung Siapkan Rekayasa Lalin Guna Urai Macet Jalur Cileunyi-Nagreg

"Silahkan titipkan di Polres maupun Polsek," kata Kusworo Senin, 8 April 2024.

Syarat pemudik menitipkan kendaraan di Polresta Bandung maupun di Polsek cukup menunjukkan identitas dan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK maupun BPKB.

Dipastikan Kusworo penitipan kendaraan di Mapolresta Bandung atau Mapolsek di Polresta Banudng ini gratis, tidak dipungut biaya.

"Ini free," tegasnya.

"Kuncinya silahkan dibawa pemudik tersebut dan kendaraannya silahkan dikunci ganda dan setelah mudik silahkan diambil kembali," ucapnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Kantor Pemerintah Kota Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga

Kusworo menegaskan, dengan dititipnya kendaraan di Kantor Polisi jauh lebih aman daripada disimpan di rumah yang ditinggal mudik.

"Seandainya dititipkan di Polres maupun Polsek, petugas jaga Polres maupun Polsek kan itu ada 24 jam," tegasnya.

Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini dibuka Polresta Bandung selama masa operasi ketupat lodaya 2024.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler