Mudik Lebaran 2024, Kantor Pemerintah Kota Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga

- 4 April 2024, 20:00 WIB
Warga mudik dari Kota Bandung
Warga mudik dari Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Kantor Pemerintah Kota Bandung di Jalan Wastukencana bisa menjadi tempat penitipan kendaraan milik warga selama mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, lendaraan yang bisa dititipkan di kantor Pemerintah Kota Bandung adalah jenis roda empat atau mobil.

"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari Satpol PP dan dinas perhubungan," ujarnya saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Rabu 3 April 2024 malam.

Baca Juga: Lokasi Wisata Baru di Bandung yang Bakal Menarik Perhatian di Libur Lebaran Nanti

Bambang menambahkan, selain kantor Pemerintah Kota Bandung, warga yang mudik bisa juga menitipkan kendaraan roda empat mereka di kantor-kantor pemerintahan seperti di kelurahan dan kecamatan.

Lebih lanjut Bambang mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menyiapkan beberapa hal penting agar selama perjalanan dan saat di kampung halaman merasa aman dan nyaman.

Pertama, imbau Bambang, rumah yang ditinggal mudik agar bisa dititipkan kepada pengurus RT dan RW di wilayahnya, maupun petugas keamanan setempat.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Sesuai Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H Kemenag Tanggal 9 April

"Menjelang hari raya ini saya mengimbau warga yang akan mudik, mohon diberitahukan kepada RT, RW agar keamanan lingkungan bisa antisipasi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x