Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung 1 April sampai 4 April 2024

31 Maret 2024, 21:00 WIB
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Bandung /Unsplash/ Mufid Majnun/

BANDUNG, PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) masih membuka layanan penukaran uang baru berbagai pecahan Rupiah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjelang Lebaran.

Syarat, jadwal, dan daftar lokasi penukaran uang baru berbagai pecahan Rupiah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung periode tanggal 1 sampai 4 April 2024 ini dihadirkan BI melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 1445 Hijriah.

Terkait lokasi penukaran uang baru di Kota dan Kabupaten Bandung, masyarakat bisa datang ke titik layanan mobil kas keliling BI.

Selain itu, sejumlah perbankan juga menyediakan layanan penukaran uang baru di kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung.

Pada tanggal 1, 2, 3, dan 4 April 2024, tersedia beberapa lokasi mobil kas keliling yang melayani penukaran uang baru untuk bisa didatangi masyarakat Kota dan Kabupaten Bandung sesuai waktu yang dipilih saat pemesanan paket pecahan uang Rupiah melalui Aplikasi PINTAR.

Cara pesan paket nominal uang yang akan ditukarkan sekaligus memilih jam dan lokasi penukaran uang baru di layanan kas keliling di Kota dan Kabupaten Bandung melalui Aplikasi PINTAR dilakukan dengan mengakses website: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Pada laman tersebut, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, pilih “Provinsi Jawa Barat”, dan klik “Lihat Lokasi”. Pilih lokasi dan jam layanan kas keliling di Kota Bandung atau Kabupaten Bandung yang tersedia untuk melakukan penukaran uang baru di titik yang Anda pilih.

Berdasarkan pantauan Redaksi PRFM pada Sabtu 30 Maret 2024, berikut lokasi penukaran uang baru melalui layanan kas keliling di Kota dan Kabupaten Bandung periode tanggal 1-4 April 2024 yang dapat Anda pilih melalui Aplikasi PINTAR.

Tanggal 1 April 2024

- Kantor Bank Indonesia Jabar, Jalan Braga No. 108, Kota Bandung (Senin, 1 April 2024 pukul 11.30-12.00 WIB)

- Pasar Sederhana, Jalan Jurang No. 1, Kota Bandung (Senin, 1 April 2024 pukul 10.30-11.30 WIB)

Tanggal 2 April 2024

- Kantor Bank Indonesia Jabar, Jalan Braga No. 108, Kota Bandung (Selasa, 2 April 2024 pukul 11.30-12.00 WIB)

Tanggal 3 April 2024

- Rest Area KM 147 A, Jalan Raya Bandung-Garut Bypass Cicalengka, Derwati, Rancasari, Kota Bandung (Rabu, 3 April 2024 pukul 11.30-12.00 WIB)

Tanggal 4 April 2024

- Rest Area 149 B, Jalan Raya Bandung-Garut Bypass Cicalengka, Tegalluar Bojongsoang (Kamis, 4 April 2024 pukul 11.30-12.00 WIB)

Berikut adalah syarat dan ketentuan penukaran uang baru BI pada program SERAMBI 2024:

1. Masyarakat dibatasi melakukan penukaran uang baru dengan jumlah maksimum Rp4.000.000, berikut rinciannya:

- Pecahan Rp1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp100.000

- Pecahan Rp2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp400.000

- Pecahan Rp5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp500.000

- Pecahan Rp10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp1.000.000

- Pecahan Rp20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp1.000.000

- Pecahan Rp50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp1.000.000.

2. Penukaran melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

3. Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

4. Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai pecahan dan tahun emisi serta disusun searah. Uang rupiah yang ditukarkan tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples guna menghindari kerusakan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler