Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 28 September 2020

28 September 2020, 06:49 WIB
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 28 September 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung. Sementara SIM keliling II berlokasi di MIM Soekarnohatta, Kota Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Tanaman Janda Bolong Lagi Hits, Begini Cara Mudah Membudidayakannya

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Tahura Djuanda Jadi Tempat Buang Sampah, Pengelola: Masalahnya Tidak ada TPS

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: Wow! MRT di China Mampu Melaju Hingga 160 KM per Jam

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler