Pemkot Bandung Akan Kaji Penerapan Larangan Masker Scuba

20 September 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan pihaknya bakal mengkaji penerapan larangan penggunaan masker scuba di Kota Bandung.

Oded mengaku tidak bisa serta merta mengambil keputusan soal hal tersebut. Karena menurutnya harus ada analisa yang mendalam terkait hal-hal yang berkaitan dengan masker scuba.

Untuk itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri efektivitas penggunaan masker scuba sebagai pencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Jalan Otista Ditutup dan Dipakai Lahan Botram Warga, Wali Kota: Protes Boleh, Nanti Kita Evaluasi

“Nanti kedepan saya harus koordinasi dulu dengan dinas terkait. Nanti ada dianalisa seperti apa," ujarnya saat ditemui wartawan, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, setelah evaluasi tersebut maka pihaknya bakal memutuskan kebijakan selanjutnya. 

"Teu bisa urang seenaknya gampang mengambil sebuah kesimpulan, kebijakan, hanya statement seseorang. Itu jadi bahan untuk evaluasi kita,” jelasnya.

Baca Juga: Hari Ini Terkonfirmasi Positif Corona Naik 3.989 Kasus, Total Konfirmasi Positif Jadi 244.676

Diketahui sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan masker scuba dan buff yang kini kerap digunakan masyarakat sebagai bagian dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan, tidak memiliki fungsi untuk menghalau virus.

Menurut Yuri, masker yang baik untuk menghalau virus yakni masker bedah atau masker medis serta masker kain. Khusus untuk masker kain, syarat untuk membuatnya mampu menghalau virus adalah harus terdiri atas tiga lapis kain.

“Masker itu alat untuk menghalau partikel-partikel debu dan partikel-partikel kecil lainnya agar tidak masuk ke saluran napas, baik itu melalui lubang hidung maupun mulut.Jadi bukan segala sesuatu yang menutup muka itu dianggap masker,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 16 September 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler