Scuba dan Buff Dinilai Tak Efektif Tangkal Corona, Akumindo: Pemerintah Jangan Razia Tanpa Solusi

- 18 September 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.*
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.* /PRFM


PRFMNEWS – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang konfeksi dipastikan terdampak usai pemerintah Indonesia menyarankan masyarakat tak menggunakan masker berbahan dasar kain seperti masker scuba dan buff.

Saran agar tidak menggunakan masker scuba dan buff tersebut berdasarkan penilaian pemerintah, yang menganggap dua jenis masker berbahan dasar kain itu tak efektif untuk menangkal virus corona (Covid-19).

Ketua Umum Asosiasi Usaha UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengharapkan, pemerintah menyediakan solusi terlebih dahulu sebelum akhirnya mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap penggunaan masker scuba dan buff.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

“Saat melakukan razia pengguaan masker, jangan sampai pemerintah langsung nyatakan bahwa masker kain sudah tidak boleh dan akan disita,” ucapnya Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 September 2020.

Adapun solusi yang saat ini beredar di kalangan pelaku UMKM di bidang konfeksi, kata Ikshan, yakni penambahan tisu pada masker agar lebih efektif untuk menangkl virus corona. Untuk itu, pelaku UMKM mengharapkan agar pemerintah meninjau penambahan tisu pada masker kain ketimbang langsung menindak pengguna masker scuba dan buff.

“Pemerintah jangan langsung razia warga yang menggunakan masker berbahan kain. Karena masih ada solusi yakni menyematkan tisu di masker kain agar lebih aman digunakan. Jangan sampai berlebihan saat melakukan razia. Karena para pelaku UMKM akan ikut terdampak pada sisi ekonomi,” tukas Ikhsan.

Baca Juga: Update 18 September 2020, Jumlah Positif Corona di Kabupaten Bandung Bertambah 14 Kasus

Seperti diberitakan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyatakan masker yang baik untuk menghalau virus yakni masker bedah atau masker medis serta masker kain. Khusus untuk masker kain, syarat untuk membuatnya mampu menghalau virus adalah harus terdiri atas tiga lapis kain.

Adapun masker scuba dan buff yang kini kerap digunakan masyarakat sebagai bagian dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kata Yuri, tidak memiliki fungsi untuk menghalau virus.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x