Wargi Bandung, SIM Anda Mau Habis? Yuk Perpanjang di Sini

19 September 2020, 06:06 WIB
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

 

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Sabtu 19 September 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di BTC Fashion Mall Jalan Dr Djundjunan Pasteur Kota Bandung. Sementara SIM Keliling Online 2 berlokasi di Dealer Tata Motor Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Scuba dan Buff Dinilai Tak Efektif Tangkal Corona, Akumindo: Pemerintah Jangan Razia Tanpa Solusi

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler