PRFMNEWS - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Kota Bandung kembali digelar pada Minggu 4 Juni 2023 pagi.
Pemkot Bandung menerapkan aturan dan tata tertib terbaru bagi masyarakat selama berada di area CFD Dago Bandung, tepatnya dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.
Masyarakat yang melanggar aturan dan tata tertib selama beraktivitas di area CFD Dago Bandung tersebut akan ditindak tegas.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Operator SPBU Pertamina Gunakan Baju Adat Indonesia
Sejumlah anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bandung akan turut berada di lokasi CFD Dago guna memastikan pengunjung menaati aturan dan tata tertib yang ditetapkan.
"Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya," kata Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.
Meski telah menyiapkan tim gabungan, Asep berharap pelaksanaan CFD bisa berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Pembanunan Tahap 1 IKN Sudah Mencapai 29 Persen, Semua Tantangan Dapat Diselesaikan
"Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.
Asep menyampaikan pula pihaknya akan turut memberikan edukasi di kawasan CFD terkait upaya mengurangi polusi udara dan kemacetan.
“Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga," tuturnya.
Baca Juga: Long Weekend, Penumpang KA Jarak Jauh Meningkat
Dia menjelaskan pelaksanaan CFD Dago mulai Juni 2023 ini sementara waktu hanya berlangsung dua kali dalam satu bulan.
"Sudah disepakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan," ungkapnya.***