Di Bandung, ODGJ Dipukuli Hingga Luka-luka karena Dituduh Sebagai Penculik Anak

15 Februari 2023, 16:50 WIB
Dua orang oknum Ormas aniaya ODGJ yang dituduh penculik anak di Rancabali Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

 

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung mengamankan tiga orang tersangka penganiayaan terhadap seorang ODGJ yang jadi korban salah sasaran di Rancabali, Kabupaten Bandung.

ODGJ tersebut dituduh sebagai penculik anak sehingga memancing emosi tersangka untuk memukuli dan menendang korban hingga terluka.

Dua orang tersangka merupakan oknum anggota ormas dan satu lagi adalah istri dari salah satu tersangka.

Baca Juga: Heboh Isu Penculikan, Kadisdik Kabupaten Bandung Ajak Orang Tua dan Sekolah Sama-sama Perketat Pengawasan Anak

Tiga pelaku penganiaya ODGJ di Rancabali, Kabupaten Bandung saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Rabu 15 Februari 2023. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan kronologis penganiayaan yang videonya viral di media sosial tersebut.

Kejadian ini bermula pada 2 Februari 2023 lalu sekitar pukul 16.30 di Kecamatan Rancabali.

Awalnya beredar informasi bahwa korban adalah pelaku penculikan anak karena ada yang meneriaki korban.

Tanpa pikir panjang, datang dua orang oknum ormas yang menganiaya korban. Tak lama datang seorang wanita, yang merupakan istri dari salah satu pelaku yang ikut mengikat tangan dan menutupi mata korban dengan lakban.

Baca Juga: Orangtua Dibikin Resah Oleh Isu Penculikan Anak, Disdik Kota Bandung Lakukan Hal Ini

Setelah itu, kedua pelaku kembali menganiaya korban hingga berdarah-darah.

"Awalnya ada informasi bahwa korban ini adalah diduga pelaku penculikan anak, ada yang teriak bahwa yang bersangkutan penculikan anak," kata Kusworo, Rabu 15 Februari 2023.

Ternyata setelah ditelusuri kepolisian, ditemukan fakta bahwa korban bukanlah penculik anak, melainkan ODGJ.

Fakta ini diperkuat dari keterangan warga setempat yang melihat korban terlah berada di sekitar TKP sejak tiga pekan lalu.

Baca Juga: Awas Hoaks! Beredar Pesan Penculikan Anak dengan Logo Polda Metro Jaya dan Binmas Polri

"Orang yang diduga penculik anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, lurah dan masyarakat sekitar yang bersangkutan telah berada di seputaran TKP selama 3 minggu," tuturnya.

"Ia (korban) keliling-keliling minta makan, dengan keterbelakangan mental," sambungnya.

Lalu, pada hari kejadian, korban saat itu mendatangani seorang anak kecil. Warga yang melihatnya langsung meneriaki korban sebagai penculik.

Korban pun berlari dan masuk ke dalam warung. Korban mengambil rokok, tapi ketahuan pemilik warung dan diteriaki maling.

Baca Juga: SADIS! Seorang Wanita Paruh Baya Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas di Papua Atas Dugaan Penculikan

"Setelah itu diteriaki maling, diteriaki penculikan anak, lalu dilakukan penganiayaan," ucap Kusworo.

Oleh karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah menginformasikan peristiwa penculikan anak tanpa didasari kepastian dan fakta.

Sebab informasi yang menyesatkan tersebut bisa membuat seseorang terpancing emosinya dan berujung terhadap tindakan pidana yang merugikan dirinya sendiri.

"Jangan sampai takut berlebihan dan memunculkan main hakim sendiri. Justru ini akan menimbulkan permasalahan baru yaitu menjadi tersangka tindak pidana pengeroyokan," tuturnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Teliti Terima Informasi di Medsos, Khususnya Terkait Isu Penculikan Anak

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan langsung membawa terduga pelaku ke kantor Polsek tanpa dianiaya dahulu.

"Seandainya ini betul-betul terjadi penculikan, seharusnya begitu diamankan, tanpa dianiaya, dibawa ke polsek," pungkasnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka, mereka disangkakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler