Fakta Lain Ayah Aniaya 2 Anaknya di Cimahi, Polisi: Korban Tidak Sekolah, Sering Diajarkan Ayahnya Membaca

7 Februari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan. /prfmnews

 

PRFMNEWS - Seorang ayah menganiaya dua anaknya, hinga menyebabkan satu korban meninggal dunia di rumah kontrakan, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, pada Senin 6 Februari 2023.

Motif sementara, pelaku mengaku kesal karena anaknya itu mengambil uang tanpa seizin dirinya. Pelaku yang emosi memukul dan menendang berkali-kali hingga korban A meninggal, dan kakaknya, I dirawat di rumah sakit.

 

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menuturkan, dari pengakuan pelaku, korban mencuri uang miliknya sebesar Rp450 ribu yang dipakai untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya.

Baca Juga: Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya Hingga Sebabkan 1 Meninggal Dunia di Cibabat Cimahi

"Kita sempat tanya uangnya untuk apa, ternyata untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya menurut pelaku. Kita belum gali keterangan dari saksi yang masih hidup," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.

Diketahui, kedua korban tidak bersekolah dan sehari-hari di rumah saja. Selama ini, mereka terkadang diajarkan membaca oleh sang ayah.

Sementara sang ayah sehari-hari bekerja sebagai pengamen di Cipaganti Bandung. Disampaikan Kapolres, kedua korban tidak ikut mengamen bersama ayahnya.

Baca Juga: Ditembak saat Ditangkap, Anggota Geng Motor Pembunuh Anak di Bandung Akui Mabuk dan Tersulut Emosi

"Korban tidak bersekolah, ini sangat ironis. Pengakuan pelaku ia mengamen, kadang sehari mengamen kadang tidak. Saat itu ia mengajari anaknya untuk bisa membaca," ungkap Kapolres.

Disinggung apakah pelaku memang kerap melakukan penganiayaan, Aldi mengatakan pengakuan dari para tetangga tidak pernah mendengar jeritan anak.

Namun beberapa kali kerap mendengar seperti suara benda dibenturkan ke sesuatu.

Baca Juga: Keributan Pemotor di Flyover Kircon Bandung Bukan Begal, Polisi Sebut Kasus Penganiayaan

"Kita gali informasi dari para tetangga, tidak pernah mendengar jeritan si anak, termasuk saat hari kejadian. Tapi tetangga sering mendengar suara 'jedak jeduk'," ucapnya.

Sang ayah kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi. Sedangkan ibu tiri korban masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian.

"Untuk sementara kami tetapkan satu orang tersangka yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban, inisial N. Istrinya atau ibu tiri korban ini masih dilakukan pendalaman," pungkas Aldi.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler