Kapolres Cimahi Berjanji Tindak Tegas Geng Motor: Saya Libatkan Reskrim dan Intel!

18 Januari 2023, 18:20 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono akan tindak tegas geng motor. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono berjanji akan menindak tanpa pandang bulu kepada semua kejahatan jalanan termasuk geng motor.

Ia juga memastikan akan menindak kelompok-kelompok bermotor itu tanpa ragu dengan tegas dan terukur serta berkeadilan.

"Saya ingatkan kepada kelompok-kelompok yang telah atau pernah mengganggu kamtimbas di Cimahi dan Bandung Barat, mulai hari ini saya akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Aldi di Mapolsek Padalarang, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Polres Cimahi Mengadakan Jumat Curhat, Kapolres Hadir Langsung di Desa Cihanjuang

Bahkan dirinya juga menyebut sudah mengantongi pola-pola untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Aldi mengaku akan melibatkan unit Sabhara, unit Reskrim, hingga Intelijen untuk mendeteksi lokasi yang rawan kejahatan.

"Saya akan meningkatkan giat preventif pada fungsi Sabhara pada fungsi Reskrim, termasuk libatkan Intelijen untuk deteksi lokasi-lokasi yang digunakan kelompok ini," tegasnya.

Baca Juga: Polres Cimahi Musnahkan Narkoba, Ganja, hingga Miras Ilegal Hasil Operasi 2 Bulan

Bukan hanya lokasi rawan kejahatan, pihaknya juga akan memantau tempat-tempat yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh geng motor.

"Saya akan ambil data dari Reskrim dan Intel, terkait titik rawan yang selama ini dijadikan tempat apakah itu nongkrong atau kumpul-kumpul kelompok ini," sambungnya.

Aldi juga mengakui akan menindak tegas semua tempat yang menjual minuman keras (miras) karena menjadi salah satu penyebab tindak kriminal.

Baca Juga: Ajakan Masuk ke Rumah Kosong Ditolak Mantan Pacar, Pria di Bandung Ini Pukuli Wanita hingga Alami Luka Robek

"Maka saya perintahkan kapolsek untuk razia toko-toko yang jual miras, bersama dengan Pemkot dan Pemkab," terangnya.

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan, Aldi membagikan nomor teleponnya agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada kejahatan.

"Lapor Kapolres Reborn di nomor 081275752003 atau DM ke instagram saya aldi2003ts, atau cimahipolres," paparnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler