Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Babatan Kota Bandung Resmi Diundur

26 Oktober 2022, 18:30 WIB
Poster vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2, dosis 3 atau booster di Puskemas Babatan Kota Bandung pada Kamis, 27 Oktober 2022. /Netizen PRFMNEWS



PRFMNEWS - Redaksi prfmnews mendapatkan permohononan informasi terkait kabar digelarnya kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) di Puskesmas Babatan di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Setelah dilakukan konfirmasi, redaksi prfmnews mendapatkan jawaban bahwa kegiatan vaksinasi Covid-10 di Puskemas Babatan Kota Bandung ternyata diundur dari jadwal semula yakni Kamis 26 Oktober 2022.

Konfirmasi ini didapatkan redaksi prfmnews dari pihak Dinas Kesehatan Kota Bandung. Sudah dipastikan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Babatan resmi diundur.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Keberatan Penasehat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Babatan Kota Bandung diundur.

Sebelumnya, beredar sebuah gambar berisi pengumuman bahwa Puskesmas Babatan Kota Bandung mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 dan booster.

Gambar tersebut menuliskan bahwa vaksin yang akan digunakan dalam kegiatan di Puskesmas Babatan ini adalah vaksin Pfizer.

Dari pengumuman ini, dituliskan bahwa warga yang membutuhkan vaksin Covid-19 bisa datang langsung ke Puskesmas Babatan. Artinya, tidak perlu melakukan registasi online terlebih dahulu melalui Google Forms.

Pengumuman itu juga mengimbau warga datang pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Bapenda Jabar Akan Hapus 7,4 Juta Data registrasi Kendaraan Penunggak Pajak

Ada empat syarat utama bagi warga yang ingin ikut vaksinasi di Puskesmas Babatan. Empat syarat tersebut yaitu:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Membawa kertas bukti vaksin dosis ke-1 atau dosis ke-2 dan fotokopi KTP.

Baca Juga: Bisa Terancam Pidana, Polisi Tegaskan Apotek di Jabar Dilarang Jual Obat Sirup Tercemar EG dan DEG

3. Vaksin dosis 1 diberikan untuk warga di atas umur 12 tahun.

4. Untuk booster, warga wajib sudah lewat tiga bulan sejak vaksinasi dosis 2.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler