PRFMNEWS - Di Kota Bandung tidak dipungkiri ada banyak parkir liar yang tersebar di beberapa jalan, khususnya di kawasan Alun-alun Bandung.
Kawasan Alun-alun Bandung menjadi pusat keramaian Kota Bandung sejak dari dulu, sehingga para parkir liar sangat banyak dan patut ditertibkan.
Penertiban parkir liar di Kota Bandung tepatnya di Kawasan Alun-alun ini menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Bandung agar terlihat indah dan nyaman untuk wisatawan baik yang belanja ataupun yang sekedar jalan-jalan menikmati indahnya kota kembang.
Di pinggir jalan sepanjang Alun-alun Bandung akan dibuat indah dengan menertibkan para tukang parkir liar. Sehingga Pemerintah Kota Bandung akan mengalokasikan para tukang parkir agar bisa kooperatif dengan pengguna jalan lainnya supaya tidak menimbulkan kemacetan.
Dikutip dari laman resmi pemerintah kota Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa parkir liar di Dalem Kaum harus bisa dibenahi agar sepanjang jalan tersebut tidak menimbulkan kemacetan.
“Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,” tutur Ema Sumarna, dikutip prfmnews.id Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Resep Tumis Kale Udang, Sajian Istimewa yang Enak dan Sehat Cocok untuk Penderita Diabetes
Area parkir liar di Jalan Dewi Sartika juga akan ditertibkan Ema dengan tujuan tidak mengganggu pengguna jalan yang ingin melintasi area tersebut.
“Selain area parkir Dalem Kaum. Area parkir di Kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” tutur Ema Sumarna.
Bukan maksud Sekda mempersulit masyarakat untuk mencari rezeki, tetapi harus sesuai prosedur yang berlaku dengan menciptakan kota Bandung yang aman dan bersih serta mengalokasikan para PKL tidak berjejer di pinggir jalan.
“Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarkat luas,” pungkas Ema Sumarna.***