Terungkap Pelaku yang Tembak Kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung, Pangkat Brigjen

18 Agustus 2022, 12:42 WIB
Pelaku kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung terungkap. /Twitter/@txtdaribandung/

PRFMNEWS - Telah terungkap pelaku yang tembak enam ekor kucing di area Sesko TNI Martanegara Bandung pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Pelaku kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung merupakan seorang Brigadir Jenderal TNI.

Inisial pelaku yang terlibat kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung yakni Brigjen NA.

Baca Juga: Ketua Geng Motor di Bandung ini Jadi Gembong Narkoba Miliki 3Kg Sabu

Identitas pelaku yang melakukan penembakan kucing diumumkan Pusat Penerangan TNI pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.

Berdasarkan perintah langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, investigasi internal Sesko TNI Martanegara mengungkap sosok yang tega menembak enam ekor kucing.

Menurut pengakuan pelaku, aksi penembakan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Pencurian Mobil di Cibeusi Diduga Dilakukan Pelaku yang Sama dengan Kasus Pencurian Mobil di Cikutra Bandung

Pelaku melakukan penembakan menggunakan senapan angin milik pribadi.

Berdasarkan pangakuannya, pelaku menyebut melakukan penembakan kucing demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI Martanegara Bandung.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.

Baca Juga: Profil Kim Do Hoon, Sosok yang Disebut-sebut Pelatih Baru Persib Bandung, Karier Mentereng Plus Koleksi Trofi

Brigjen TNI NA terancam dijerat pasal berlapis akibat aksinya menembak kucing.

Pelaku dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta Pasal 66A, Pasal 91B Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler