PRFMNEWS – Dalam rangka menyambut hari jadi Kota Cimahi ke 21 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi gelar uji emisi gratis.
Uji emisi gratis tersebut berlangsung mulai hari ini Selasa, 7 Juni 2022 sampai 9 Juni 2022, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Adapun kendaraan kuota kendaraan yang dilayani yakni sebanyak 600 mobil atau 200 mobil setiap harinya.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berikan Tips Minum Air Putih Agar Ginjal Lebih Sehat
Berikut lokasi uji emisi gratis Kota Cimahi pada tanggal 7-9 Juni 2022:
• Selasa, 7 Juni 2022
Jl Gedung empat karang mekar
• Rabu, 8 Juni 2022
Jl HMS Mintaredja, SH Baros
• Kamis, 9 juni 2022
Area parkir pasar Citeureup, Cimahi
Uji emisi merupakan kewajiban setiap orang yang menghasilkan emisi dari alat transportasi (memiliki kendaraan) untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
Uji emisi dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang dan Kendaraan dan Bermotor Lama.***