DLH Berencana Sesuaikan Tarif Retribusi Layanan Jasa Pengangkutan Sampah, Tapi Tidak Bisa Keluarkan Modal Dulu

19 Maret 2022, 16:33 WIB
Ilustrasi sampah /PRFM



PRFMNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung berencana menerapkan penyesuaian tarif retribusi layanan jasa pengangkutan sampah dengan besaran 100 persen lebih tinggi daripada yang berlaku saat ini.

Namun, Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) melalui Direktur Eksekutif David Sutasurya, menyarankan Pemerintah Kota Bandung lebih dulu menaruh modal dengan menaikkan alokasi anggaran, paling tidak sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk keperluan pengelolaan sampah.

Perihal itu, Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Kota Bandung Sofyan Hernadi menyampaikan, rencana kenaikan tarif retribusi merupakan bagian langkah meningkatkan pelayanan.

Namun Sofyan mengatakan, sangat sulit untuk lebih dulu menaruh modal sebagaimana masukan David Sutasurya.

Baca Juga: Kulit Pembalap Sergio Garcia Memerah Akibat Panasnya Terik Matahari di Mandalika

"Menaikkan tarif, karena tak ada anggaran. Selain itu, tarif retribusi yang berlaku saat ini belum berubah semenjak 2013. Kami menjamin, masyarakat mendapatkan manfaat atas tarif retribusi sampah," ucap Sofyan, saat dihubungi Jumat, 18 Maret 2022.

Sofyan mengatakan, besaran penyesuaian tarif berdasarkan rencana, yakni 100 persen lebih tinggi dari tiap-tiap kelas rumah yang berlaku saat ini.

Terdapat enam kelas-berdasarkan penggunaan daya listrik, Rp3.000 per bulan untuk rumah dengan daya listrik 450 VA, Rp 5.000/bulan (900-1.300 VA), Rp7.000/bulan (1.300-2.200 VA), Rp 10.000/bulan (2.200-3.600 VA), Rp 15.000/bulan (3.600-6.600 VA), Rp 20.000/bulan (6.600 VA). Tarif itu untuk biaya pengangkutan sampah dari TPA ke TPA, belum termasuk dari rumah-rumah warga ke TPS.

"Seumpama penyesuaian tarif retribusi jadi terlaksana, misal bagi yang Rp3.000 menjadi Rp 6.000/bulan, Rp5.000 menjadi Rp10.000, demikian seterusnya," ujarnya.

Dampak pandemi Covid-19 menjadi bahan pertimbangan DLH perihal rencana penyesuaian tarif retribusi. Pihaknya masih membahas guna mendapatkan formulasi yang paling tepat di tengah pandemi Covid-19 berikut dampaknya.

Baca Juga: WOW Rizky Billar Siap Kembalikan Uang dari Doni Salmanan yang Nilainya Segini

"Menunda, atau menyesuaikan dengan persentase tidak langsung 100%, kami masih membahas," katanya.

Melalui siaran pers, Direktur Eksekutif YPBB David Sutasurya menyarankan Pemerintah Kota Bandung lebih dulu menaruh modal, sebelum memberlakukan beban tarif jasa layanan pengelolaan sampah terhadap masyarakat. Bentuknya, menaikkan alokasi anggaran, menjadi paling tidak Rp 300-400 miliar. Penghitungan besaran alokasi itu pun baru untuk biaya operasional.

Menurut David, pemerintah yang lebih dulu menaruh investasi bakal membangun kepercayaan masyarakat.

"Pemerintah mesti investasi dulu. Jangan belum apa-apa dipotong angarannya. Kondisi saat ini, anggaran sudah dipotong sebelum BLUD (UPT dengan dengan pola pengelolaan keuangan BLUD- berjalan," tuturnya.

Perlu dukungan dari Pak Wali Kota (Yana Mulyana) dan DPRD Kota Bandung. Ayo, alokasi anggaran pada 2023 mesti dinaikkan secara signifikan sesuai perhitungan. Untuk biaya operasional saja, paling tidak Rp 300-400 miliar, termasuk untuk membayar petugas. Investasi duluan saja untuk beberapa tahun, nanti masyarakat bakal percaya," imbuhnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler