Mapolsek Lembang Adakan Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Serta Booster pada Senin 14 Maret 2022, Catat Syaratnya

13 Maret 2022, 22:57 WIB
Vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 serta booster di Mapolsek Lembang pada Senin, 14 Maret 2022. /Dok Polsek Lembang

PRFMNEWS - Mapolsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 serta dosis 3 alias booster pada Senin, 14 Maret 2022.

Mapolsek Lembang Bandung Barat mengadakan vaksinasi Covid-19 mulai pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Christiaty Leo Dima mengungkapkan, bagi peserta vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 akan mendapatkan minyak goreng gratis.

Baca Juga: Terjadi Longsor di Sumedang Hari Ini, Jalan Raya dan Bangunan SD Terdampak Material Longsor

"Akan kami berikan minyak goreng secaran gratis selama persediaan masih ada," ucapnya saat dihubungi via WhastApp, Minggu 13 Maret 2022 malam.

Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 ataupun booster, simak persyaratannya berikut ini.

1. Bawa Kartu Tandak Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Baca Juga: Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Kini Masih Berstatus Saksi

2. Bagi pelajar, cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Bagi peserta vaksinasi Covid-19 booster, disyaratkan sudah tiga bulan dengan jarak waktu penyuntikan dosis 2.

Adapun jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 di Mapolsek Lembang, yakni:

a. Vaksin Sinovac untuk peserta vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.

B. Vaksin Astrazeneca dan Pfizer untuk peserta vaksinasi Covid-19 booster.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler