PRFMNEWS - Mulai Jumat, 24 September 2021 besok aturan ganjil genap di kota Bandung juga diberlakukan di Kawasan Terminal Ledeng Kota Bandung.
Dengan begitu kini ganjil genap di Kota Bandung tidak hanya diberlakukan di 5 gerbang tol, melainkan di Terminal Ledeng juga.
Jadwal ganjil genap di Ledeng dilakukan setiap Jumat hingga Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung Bertambah, Ada Ketentuan yang Berbeda
Ada perbedaan aturan ganjil genap di Gerbang Tol dan Terminal Ledeng.
Jika di Gerbang Tol Ganjil Genap hanya untuk kendaraan plat luar D, maka di Ledeng ganjil genap ini berlaku bagi semua plat kendaraan.
Selain itu mobil dan motor pun terdampak oleh aturan ganjil genap di Ledeng.
"Yang di Ledeng, semua diperiksa ganjil genap dan tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung kini Tak Hanya di 5 Gerbang Tol
Baca Juga: Dishub: Ganjil Genap Terminal Ledeng Bandung Berlaku untuk Semua Plat Nomor dan juga Motor
"Semua ada aturannya termasuk roda dua (kena) ganjil genap, kecuali yang dikecualikan seperti mobil TNI, ambulans, pemadam kebakaran, roda dua di Ledeng itu diperiksa," tutur dia.
Adapun kendaraan yang dapat pengecualian aturan ganjil genap di Ledeng adalah:
Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.***