Respons Kabar Pasien Positif Covid-19 Dibiarkan Masuk Mall, Sekda Bakal Kumpulkan Para Kepala Dinas Terkait

15 September 2021, 21:21 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung dibikin kaget oleh pengawasan mall yang lemah terhadap pengunjung.

Situasi ini muncul ketika Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin belum lama ini mengungkap data bahwa ada ribuan orang dengan status terkonfirmasi positif Covis-19 tetap bisa masuk mall.

Sekira 3 ribu orang di beberapa daerah di Indonesia, lolos masuk ke dalam mall padahal masih berstatus positif Covid-19. Hal tersebut diketahui Kementerian Kesehatan dari big data aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Tegas! Polisi Tetap Terapkan Ganjil Genap di Bandung Barat dan Cimahi, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Seperti diketahui seluruh mall di Indonesia wajib menggunakan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung.

Agar tidak kecolongan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sudah berencana untuk memanggil para kepala dinas terkait pengawasan masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 3.

Ema membeberkan, kepala dinas yang bakal dipanggil antara lain Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

"Akan kita koordinasikan secara keseluruhan, Kepala Disbudpar, Kepala Disdagin dan Kepala Dinas Kesehata," ujarnya saat ditemui awak media di Balai Kota Bandung, Rabu 15 September 2021.

Pemanggilan kepala dinas itu dilakukan Sekda untuk mengadakan pertemuan serta koordinasi agar di Kota Bandung tidak terjadi kecolongan adanya pasien positif Covid-19 diloloskan masuk mall maupun pusat perbelanjaan lainnya.

Baca Juga: Guru SMA Cabuli Siswanya di Hotel dengan Modus Bimbel, Mengaku Berpacaran

"Bahaya, membiarkan orang terkonfirmasi positif Covid-19 masuk mall. Seharusnya tidak meloloskan. Ini pengawasannya lemah," imbuh Ema.

Sebagai informasi, kategori hitam di aplikasi PeduliLindung merupakan status orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kategori hitam dilarang masuk ke dalam mall dan ruang publik lainnya.

Kategori hitam di aplikasi PeduliLindungi juga menunjukkan orang tersebut memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara untuk kategori Merah pada aplikasi PeduliLindungi artinya orang tersebut belum sama sekali disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Di Bandung, Masuk Supermarket Sekarang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Kategori kuning menunjukkan sudah divaksin satu kali dan penyintas Covid kurang dari tiga bulan dan tidak ada data jika positif atau kontak erat.

Kategori hijau artinya orang tersebut sudah disuntik vaksin sebanyak dua dosis. Orang di kategori hijau juga menunjukkan hasil negatif 2x24 jam PCR dan 1x24 jam Antigen.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler