3 Orang Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Api saat Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung

23 Juli 2021, 13:26 WIB
Polrestabes Bandung berhasil amankan senjata api dari Pengunjuk Rasa yang akan melaksanakan Demo Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin /Instagram @polrestabesbandung

PRFMNEWS - Aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin, berujung penangkapan sejumlah orang yang diduga membuat ricuh.

Polrestabes sendiri sebelumnya telah mengamankan 189 Orang pasca aksi unjuk rasa tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, pada Jumat 23 Juli 2021 ditemukan 3 orang pemuda yang membawa senjata api hingga obat-obatan terlarang.

Mereka diketahui membawa senjata api jenis revolver dan juga kling. Dilansir dari Instagram @polrestabesbandung ketiga tersebut mengakui mengikuti aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat kemarin di Kota Bandung.

Baca Juga: TERBARU ! Zona Merah Covid-19 Jawa Barat Kembali Bertambah, Kini Jadi 21 Daerah

 Baca Juga: Jokowi Jadi Tamu di Kelas Online Siswa SD: Disapa Pak Presiden Hallo Sampai Ditanya Presiden Ngapain Aja

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiga pemuda tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan beberapa orang yang ditangkap pasca aksi unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Kota Bandung itu merupakan anak-anak di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Daftar Atlet Bulutangkis Indonesia Peraih Medali Emas Olimpiade, Siapa Saja Mereka?

Bahkan lanjut Adanan, saat aksi berlangsung beberapa di antara mereka mencoba melawan petugas.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini Jumat 23 Juli 2021

"Kita tadi mengamankan 1 orang yang membawa obat-obatan terlarang dan sudah kita serahkan ke sat narkoba untuk diproses, kedua tadi mereka sempat melakukan melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota polri dengan sengaja menabrakan sepeda motornya kepada anggota, dan ketiga mereka melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu malam kemarin.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler