Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 5 Juni 2021

5 Juni 2021, 06:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini /PRFM

PRFMNEWS - Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 5 Juni 2021.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di dua lokasi.

Lokasi pertama berada di BTM Cicadas, Kota Bandung. Sedangkan lokasi kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung.

Baca Juga: Fortusis Jabar: Sebelum Putuskan PTM, Harusnya Pemerintah Pastikan Dulu Kondisi Aman dari Covid-19

Pemohon SIM A dan SIM C diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET.

Adapun SIM yang dapat dilayani untuk melakukan perpanjangan masa berlaku adalah SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di RSHS Bandung Terpapar Covid-19 Usai Lebaran

Jika SIM sudah habis masa berlakunya habis, maka harus membuat SIM baru.

Pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung pada hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung :

Baca Juga: Gading Marten Resmi Akuisisi Persikota Tangerang, Raffi Ahmad Sampaikan Selamat

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Haji Tahun Ini Batal, Begini Cara Ajukan Pengembalian Setoran Lunas Bipih

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Punya Potensi, Ma’ruf Amin: Indonesia Harus Gigih Kuasai Pasar Halal Dunia

8. Pendaftaran perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Selain di SIM keliling, pemohon juga bisa memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM online Metro Indah Mall Lantai 1. ***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler