PRFMNEWS – Pelaku penjambretan di Jalan Soma, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Senin lalu dibekuk polisi Jumat 5 Maret 2021 hari ini.
Pelaku yang berinisial RDN (23) ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopan, RDN ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang.
Baca Juga: Line Up Pemain Timnas Indonesia vs PS Tira Persikabo yang Tayang di Indosiar Sebentar Lagi
Baca Juga: Jokowi Ajak Benci Produk Luar Negeri, Pengamat Ekonomi: Itu Tak Bisa Singkat
Selain itu, polisi pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku karena sempat ingin kabur dari kejaran petugas.
"Kemarin diambil di Karawang. Kita hadiahi timah panar karena yang bersangkutan berpindah-pindah," ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat 5 Maret 2021.
Selain RDN, polisi pun menangkap seorang penadah yang diduga bersekongkol dengan pelaku penjambretan.
"Kita sentuh dulu ke rumah yang bersangkutan (penadah) di Sumedang. Kemudian kita kembangkan dan kita dapatkan tersangka di luar wilayah Bandung," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, kejadian penjambretan dilakukan pada Senin 1 Maret 2021 lalu di kawasan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
"Korban saat itu sedang berjalan sambil menelepon, kemudian dari arah belakang pelaku merebut dan merampas ponsel korban," kata dia.
Bahkan dalam video terlihat korban mencoba menarik motor pelaku sehingga ia terseret sejauh 20 meter.***