Pasar Baru Sepi Pengunjung, DPRD Kota Bandung Bakal Cari Solusi Terbaik

28 Februari 2021, 18:44 WIB
Pasar Baru Bandung /Kodar Solihat/DeskJabar

PRFMNEWS - Ketua Persatuan Pedagang Pasar Baru Trade Centre (P3BTC), Wawan Ridwan menyampaikan permasalahan yang dialami pedagang Pasar Baru, Kota Bandung saat ini.

Masalah yang muncul akibat pandemi Covid-19 yakni terkait penurunan jumlah pengunjung, perihal beban pembayaran listrik, dan biaya jasa layanan (service charge) bagi para penyewa ruang di Pasar Baru Trade Centre.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara yang berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021.

“Pasar Baru merupakan ikon Jawa Barat khususnya Kota Bandung sebagai destinasi wisatawan. Namun, saat ini pengunjung Pasar Baru mengalami penurunan. Bahkan sebelum pandemi sudah mengalami penurunan semenjak pergantian pengelola Pasar Baru dari pihak ketiga ke Perumda Pasar Juara,” kata Wawan.

Baca Juga: Link Streaming Big Match Chelsea vs MU yang Akan Bertanding Malam Ini

Baca Juga: Live Malam Ini, Link Streaming Leicester vs Arsenal Bisa Diakses di Sini

Ia menambahkan, para pedagang keberatan dengan kondisi toko yang dipadamkan listriknya karena menunggak service charge.

Kondisi itu membuat ruang berjualan semakin dihindari pengunjung.

“Masalah pembayaran listrik dan service charge terasa berat karena kurangnya pendapatan akibat sepi pengnjung,” ucap Wawan.

Perwakilan pedagang Pasar Baru, Kurnia, merasa terbebani dengan jumlah pengunjung yang menurun drastis, sembari harus membayar biaya rutin.

Oleh karena itu, ia berharap ada kebijakan pelonggaran tagihan jasa layanan.

“Soal listrik, kami mengerti itu kewajiban. Kami meminta keringanan seperti 50 persennya bisa dicicil. Kami mengharapkan ada win-win solution,” kata Kurnia.

Baca Juga: Bertema Pramuka, Ridwan Kamil Bagikan Momen Ulang Tahun Anak Angkatnya

Baca Juga: Terbaru! Positif Corona di Indonesia Capai 1.334.634 Kasus, Berikut Rinciannya

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Herry Hermawan memahami kesulitan yang dialami pedagang akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Perumda Pasar Juara, sebagai pengelola Pasar Baru Trade Centre, juga telah berupaya menalangi tunggakan biaya listrik para pedagang.

“Pihak kami concern pada listrik dan service charge. Untuk listrik kami langsung bayarkan pada PLN, sementara service charge itu peruntukkannya pengelolaan dan pemeliharaan, security dan kebersihan. Sementara itu, masih ada dari teman-teman pedagang yang menunggak listrik. Saat ini kami menutupinya dari pendapatan service charge,” ujarnya.

Selain itu, Perumda Pasar Juara juga diburu PLN untuk menyelesaikan tagihan listrik.

“Kami memberlakukan pemadaman listrik. Tetapi kami juga memadamkan pada toko-toko yang memang sudah menunggak lama. Kenyataannya, dengan pemberlakuan tersebut ada pedagang yang langsung membayar. Pihak kami juga sudah berulang kali mengusahakan pada PLN, namun kebijakannya sudah demikian,” kata Herry.

Ketua Komisi B, Hasan Faozi memahami kondisi kedua pihak.

“Saya mengerti apa yang disampaikan perwakilan pedagang. Namun, kondisi yang dihadapi Perumda Pasar Juara juga tidak bisa dikesampingkan. Kami juga berharap adanya win-win solution untuk kedua belah pihak,” ujar Hasan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Fraksi PKS: Ini Ancaman Serius

Anggota Komisi B lainnya Asep Mulyadi juga sepakat dengan upaya rembuk sebagai solusi terbaik untuk semua pihak.

“Kita harus mencari jalan terbaik untuk semua pihak, terutama Pasar Baru, untuk tetap mempertahankan citra baik Pasar Baru,” ucap Asep.

Hasan mengatakan, Komisi B DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawal dan membantu mencari solusi terkait situasi ini.

Akan tetapi, semenjak PD Pasar berubah menjadi Perumda Pasar Juara, diperlukan peran Kuasa Pemegang Modal (KPM). Dalam hal ini, KPM Perumda adalah wali kota.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler