Jadi Polemik, Distaru Kota Bandung Putuskan Berdayakan Warga Pemikul Jenazah

26 Januari 2021, 18:45 WIB
ARMIM ABDUL JABBAR/ /ARMIN/

PRFMNEWS - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung akhirnya memutuskan, untuk memberdayakan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, sebagai tenaga bantuan khusus. Mereka nantinya bertugas membantu memikul jenazah pasien Covid-19 sampai ke liang lahat, selama masa darurat pandemi Covid-19.

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari, dalam rilis yang diterima prfmnews.id menuturkan bawha pihaknya tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Namun dengan persyaratan, tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.

"Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan di akomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan di berdayakan selama darurat pandemi Covid-19," ujar Bambang, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Kronologi Kasus Katlen, Anak 9 Tahun yang Dibawa Kabur dari Bandung ke Medan

Baca Juga: 1.351 Tenaga Kesehatan di Kota Bandung Gagal Disuntik Vaksin, Ini Alasannya

Bambang menegaskan, apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi di hadirkan pemikul atau di berhentikan. Ketentuan ini pun berlaku bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan.

Menurut Bambang, pihaknya kini tengah menyusun mekanisme teknisnya. Salah satu opsinya merekrut tenaga pemikul jenazah. Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat ini. Saat ini, terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Teknis pelaksanaannya diatur secara bergiliran.

"Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal di pikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter. Jumlah totalnya ini yang akan dikolaborasi antara PHL kami dengan warga setempat akan dihitung sesuai kebutuhan pelayanan pemakaman," katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) tengah menyiapkan untuk penanganan masalah pengangkutan jenazah ini.

Baca Juga: Terjadi Longsor di Cikopo Cicalengka, Pengendara Diimbau Waspada

Baca Juga: Bertambah 13.094, Total Kasus Positif Corona di Indonesia Tembus Satu Juta

“Pemkot ini sangat suport dan segera menanggulangi persoalan ini. Kemarin (Senin) kami sudah berdiskusi dengan Kadistaru. Sekarang Distaru sedang memformulasikan teknisnya,” ucap Eric di Balai Kota Bandung, Selasa, 26 Januari 2021.

Eric menuturkan, proses pengangkutan jenazah idealnya memang kerap dilaksanakan oleh ahli waris, keluarga atau kerabat terdekat. Namun, mengingat adanya pandemi Covid-19 menyebabkan pemulasaraan jenazah harus di batasi dan tidak melibatkan banyak orang guna menekan penyebaran virus.

Untuk itu, sambung Eric, timbul inisiatif dari sejumlah pihak yang ikut membantu secara ikhlas. Namun dia menduga, situasi di lapangan terus berkembang menjadi terlena hingga kebablasan dengan mematok sejumlah tarif.

 

Oleh karenanya, Eric sudah berkoordinasi agar Distaru bergerak cepat menyiapkan teknis pengaturan pengangkutan jenazah. Karena sebelumnya tanggung jawab Distaru hanya untuk menyiapkan lahan dan menggali lubang.

“Dalam beberapa hari ini Distaru menyiapkan SOP-nya termasuk tenaganya. Apakah memberdayakan yang ada atau merekrut tenaga baru. Tapi khusus selama Covid-19 saja,” pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler