Kota Bandung Zona Merah Lagi, KBM Tatap Muka Tetap Diizinkan?

1 Desember 2020, 15:11 WIB
Ilustrasi pendidikan /PRFM/

PRFMNEWS - Kota Bandung kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19 per pekan ini, rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal 2021 masih terus dikaji Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengizinkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka meski sudah diberi lampu hijau oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Cucu menyebut, mengutamakan kesehatan dari peserta didik adalah pertimbangan paling penting. Maka dari itu, untuk memutuskan KBM tatap muka setidaknya ada lima pihak yang harus menyatakan kesiapannya.

Baca Juga: Level Kewaspadaan Covid-19 Jabar Terbaru: Kota Bandung Zona Merah, Kabupaten Bandung Zona Oranye

"Sekolah bukan satu-satunya penentu keputusan, karena ada lima komponen yang harus siap yaitu kesiapan kebijakan pemerintah daerah, sekolah, siswa, orang tua, dan kesiapan guru," ujar Cucu saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 1 Desember 2020.

Ia mengakui, pihaknya masih melakukan kajian dari berbagai aspek, sehingga jika KBM tatap muka dijalankan, keamanan dan kesehatan peserta didik bisa terjamin.

Salah satu upayanya adalah menginventarisasi beberapa fasilitas pendukung di setiap sekolah di Kota Bandung. Misalnya seperti sarana sanitasi, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.

Kemudian Disdik Kota Bandung juga memperhatikan akses layanan kesehatan seperti ketersediaan masker hingga pemetaan warga sekolah terkait akses transportasi dan riwayat perjalanan peserta didik.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Opsi Pemberlakukan PSBB Kembali Dibuka

"Semua ini kami petakan terlebih dahulu. Intinya kami tidak akan tergesa-gesa membuat keputusan, karena keputusan akhir ada di lima komponen tadi," ungkapnya.

Kota Bandung per pekan ini kembali berstatus zona merah alias risiko tinggi penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari covid19.go.id/peta-risiko.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, opsi pemberlakukan PSBB dibuka kembali meski keputusan akhir ada di Wali Kota Bandung Oded M. Danial berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) pekan ini.

Ema menuturkan, kasus positif aktif covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan. Menurutnya, saat ini kasus aktif mencapai 759 kasus dengan jumlah kasus kumulatif mencapai 3.560.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler