PRFMNEWS – Dua belas tim khusus (timsus) diterjunkan Pemerintah Kota Bandung guna mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di mal, pusat perdagangan, dan toko modern.
Belasan tim tersebut merupakan pegawai Pemkot Bandung yang dalam hal ini di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung. Satu tim terdiri dari 4 hingga 5 orang yang ditugaskan mengawasi warga di 24 pusat perbelanjaan, toko modern, toko mandiri, dan sentra industri.
Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Namun saat ini anggota timsus memang baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustri (Disdagin).
Baca Juga: Sedang Tayang! Ini Link Streaming Brighton vs Liverpool
Baca Juga: PGRI Dukung Kebijakan Pemerintah Izinkan KBM Tatap Muka Dibuka Januari 2021
Ema memastikan, dalam waktu dekat timsus juga akan melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Karena Disbudpar berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.
"Salah satu relaksasi yang rentan terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata. Oleh karenanya, nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya," tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Baca Juga: Hari Minggu Besok Layanan SIM Outlet FCL dan SIM Keliling di Kota Bandung Tidak Beroperasi
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Corona di Kabupaten Bandung, Positif Capai 1.884 Kasus
Sementara itu, Koordinator Bidang Logistik Percepatan Penangan Covid -19 Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan timsus tersebut memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
Nantinya, hasil pemantauan tersebut secara berkala dilaporkan pada pimpinan daerah.
"Per dua minggu, kita olah lalu sampaikan kepada pimpinan. Rencana Natal dan tahun baru kita terjunkan kembali. Ini tidak berhenti terus berjalan," katanya.***