PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji laboratorium air sumur milik warga di Desa Pengasinan, Gunung Sindur, yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) dan minyak dari tangki pendam salah satu SPBU dekat lokasi.
Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana mengatakan, untuk penelitian sampel air sumur warga Pengasinan yang tercemar BBM dan minyak ini pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas).
Pengujian sampel air sumur warga yang tercemar BBM dan minyak tangki pendam SPBU ini, imbuh Gantara, akan dilakukan dengan metode uji fingerprint.
Baca Juga: Alasan Bey Machmudin Belum Tinggal di Gedung Pakuan dan Berkendara Tanpa Dikawal
“DLH akan melakukan sampling air yang diduga tercemar BBM di sumur milik warga dan minyak di tangki pendam milik SPBU 34.16317, untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU,” ucap Gantara, Kamis 7 September 2023 lalu.
Dia menambahkan, tim DLH sebelumnya telah bergerak ke lokasi berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam Gunung Sindur untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis 7 September 2023 setelah menerima laporan dari warga.
Namun saat itu pihaknya belum bisa menguji sampel air karena keterbatasan peralatan. Gantara menyebut penelitian metode fingerprint minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.
Baca Juga: Fakta Menarik Makanan Gala Dinner KTT ASEAN, Chef Arnold, Kuaci, Dessert IKN hingga Menu Ditulis 13 Bahasa
Dari hasil pengecekan ke lokasi, diputuskan pihak Polsek Gunung Sindur melakukan pemasangan police line sementara di tempat keran air yang disinyalir tercemar BBM untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil koordinasi ke sana ternyata dari pihak pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, warga, dan pihak SPBU 34.16317 sudah melaksanakan mediasi untuk mencari penyelesaian,” ungkapnya.