Menkopolhukam Mahfud MD Siapkan 3 Tindakan untuk Al Zaytun

- 25 Juni 2023, 06:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat /

 

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengantongi hasil temuan Tim Investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar untuk mencari tahu polemik kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ridwan Kamil pun telah melaporkan hasil temuan Tim Investigasi polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu kepada Menkopolhukam Mahfud MD pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Pada penyampaian laporan polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun dari hasil kerja Tim Investigasi ini, Mahfud MD dan Ridwan Kamil menggelar rapat terbatas.

Baca Juga: MUI Tuntut 4 Pertanyaan yang Harus Dijawab Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

Ridwan Kamil melaporkan secara komprehensif kepada Mahfud MD terkait kajian sejarah, syariat, intelijen, hukum, perundang-undangan, dan sosial budaya kemasyarakatan dari kegiatan Al Zaytun.

Hingga dari hasil rapat terbatas itu, Mahfud MD menyatakan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun.

Pertama, Mahfud mengungkap akan memberikan tindakan pidana. Dia tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya.

Baca Juga: Izin Al Zaytun Bisa Dicabut Kemenag Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Namun yang pasti menurutnya penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun ini akan diserahkan kepada kepolisian.

Tindakan kedua berupa pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Kemudian tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik kegiatan di Al Zaytun.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Soal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu Dana BOS, itu Hak Siswa

Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Dia menyatakan tindakan ini menjadi tugas Ridwan Kamil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat untuk menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan.

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengungkapkan apa saja yang dilakukannya dalam agenda rapat terbatas bersama Mahfud tersebut.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari Tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al Zaytun, serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," beber Kang Emil.

Gubernur menyatakan laporannya itu turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan polemik Al Zaytun.

"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," jelasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah