Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Soal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu Dana BOS, itu Hak Siswa

- 23 Juni 2023, 12:30 WIB
Potret Pondok Al Zaytun Indramayu/Tangkapan layar Pontren Al Zaytun Indramayu
Potret Pondok Al Zaytun Indramayu/Tangkapan layar Pontren Al Zaytun Indramayu /

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan jika Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan dana bantuan yang mencapai miliaran rupiah ke Pondok Pesantrean Al Zaytun yang kini sedang menjadi sorotan.

Terkait hal itu, Kemenag melalui Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie memberikan klarifikasinya. Menurutnya, Kemenag tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun di Indramayu.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna di Makkah, Arab Saudi, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Wagub Jabar: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bersedia Diinvestigasi

Namun begitu, Anna memastikan ada aliran dana yang disalurkan Kemenag ke Al Zaytun sebagai dana BOS yang merupakan hak siswa.

Kata dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna.

Baca Juga: MUI Jabar Pimpin Langsung Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x