Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat ini berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga masih dapat diperbaiki jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan.