Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dampak putusan tersebut masih akan ditinjau ulang. Menurut Sri Mulyani, selama ini BPJS Kesehatan sudah memberikan jasa kesehatan masyarakat luas. Hanya saja memang dari sisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami kerugian yang cukup signifikan.